Pendaftaran

Mohon dibaca terlebih dahulu Tata Cara Pendaftaran agar pada saat mendaftar dan verifikasi berkas tidak terjadi kesalahan!

Tata Cara Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Jambi Program Magister Tahun 2022

Catatan :

– Sebelum mendaftar diharapkan bapak/ibu menyiapkan Foto berukuran 200×300 (di resize) untuk diupload di form pendaftaran dan apabila menggunakan tanda petik: pakai lah tanda petik disebalah angka 1, supaya tidak terjadi kesalahan(error) pada saat mendaftar dan mencetak formulir, serta mencetak kartu test.

– Setelah mengisi formulir pendaftaran online harap mencetak bukti pendaftaran yang dapat didownload dengan menekan tombol “Cetak Bukti Pendaftaran” .

I. PENDAFTARAN

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jambi  untuk Program Pascasarjana (Magister Pendidikan) gelombang 1 dilayani secara online  melalui website http://pascasarjana.unja.ac.id/pmb

Jadwal (Gelombang 1):

KETERANGANTANGGAL
Pendaftaran dan penyerahan berkas 21 Februari s/d  17 Mei 2022
Tes kemampuan potensi akademik dan dasar keilmuwan,wawancara 21 Mei 2022
Pengumuman Kelulusan31 Mei 2022

Jadwal (Gelombang 2):

KETERANGANTANGGAL
Pendaftaran dan penyerahan berkas6 Juni s/d  18 juli 2022
Tes kemampuan potensi akademik dan dasar keilmuwan,wawancara23 Juli 2022
Pengumuman Kelulusan1 Agustus2022

II. KETENTUAN UMUM

  1. Memiliki Ijazah S1 jurusan dari PTN atau PTS dalam dan luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Kemenristek, yang serumpun dengan jurusan S2 yang akan dimasuki (lihat brosur).
  2. Berindeks Prestasi minimal 2,75.

III. PROSEDUR PENDAFTARAN

Peserta tes calon mahasiswa Pascasarjana Universitas Jambi diharuskan mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Menyiapkan file pasfoto digital , berformat JPG  , dengan ukuran 200×300 pixel   maksimum 100 KB.
  2. Membuka situs http://pascasarjana.unja.ac.id/pmb untuk melakukan pendaftaran secara online (ikuti instruksi pendaftaran).
  3. Menentukan Jenjang yang akan diikuti: Jenjang Magister (S2) (disediakan hanya 1 pilihan)
  4.  Mengisi formulir pendaftaran  secara online untuk memperoleh Personal   Identification Number (PIN) yang berupa 9 karakter .
  5. Mencetak formulir yang berisikan NO PIN ANDA (dibawah foto) untuk syarat pembayaran biaya  pendaftaran
  6. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan jenjang  program studinya Melalui ATM  atau Teller Mandiri menggunakan nomor pin pada formulir pendaftaran sebagai nomor tagihan e-payment. Tagihan bisa di cek di https://epayment.unja.ac.id
  7. Menyerahkan formulir pendaftaran dan bukti penyetoran uang pendaftaran berikut seluruh persyaratan pendaftaran ke prodi untuk di verifikasi. Tempat penyerahan berkas (sekaligus verifikasi) dapat  dilakukan di Sekretariat Penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana Lobby Gedung Pascasarjana Kampus Telanaipura.
  8. Mencetak Kartu Tes setelah dilakukan verifikasi oleh Panitia/Sekretariat.
  9. Memeriksa lokasi pelaksanaan tes tertulis sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tes.

IV. BIAYA PENDAFTARAN

Untuk Program Magister (S-2) Sebesar Rp. 400.000,

V. KELENGKAPAN BERKAS (harus dibawa pada saat verifikasi)

  1. Salinan ijazah dan transkrip akademik S1 yang telah dilegalisir masing-masing sebanyak 2   Lembar.
  2. Pas photo berwarna, dengan ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar.
  3. Surat Rekomendasi akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing/mengampu
  4. Surat izin dari Pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja
  5. Surat keterangan Sumber Pembiayaan
  6. Berkas-berkas sebagaimana dimaksud diatas dimasukkan ke dalam 2 stopmap warna Kuning Pinang Masak (berkas dibagi dua, untuk surat rekomendasi dosen, surat izin tempat bekerja dan surat keterangan sumber biaya di fotocopy 1 rangkap). Pada setiap stopmap  diberi identitas nama, dan Program Studi yang dipilih, kemudian diserahkan ke  panitia penerimaan mahasiswa baru pascasarjana untuk diverifikasi.(Tempat Kampus Pascasarjana   Telanaipura).

LAIN-LAIN

  1. Informasi pendaftaran selengkapnya dapat dilihat di situs http://pascasarjana.unja.ac.id/pmb
  2. Peserta tes menyiapkan alas tulis untuk menuliskan jawaban pada lembar jawab tes
  3. Informasi mengenai tempat dan jadwal tes dapat dilihat pada Kartu Peserta Tes.
  4. Semua jenis pembayaran tidak dapat dibatalkan atau diminta kembali dengan alasan apapun.
  5. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui bank Mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  6. Peserta yang tidak lolos gelombang I diperbolehkan mengikuti seleksi mahasiswa  baru pada  gelombang II sebagai pendaftar baru (Bila ada gelombang II).
  7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada suatu program studi tidak diperkenankan untuk mengajukan permohonan pindah ke program studi lain.
  8. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dinyatakan gugur apabila:
    1. tidak melakukan registrasi ulang.
    2. terbukti memberikan informasi yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
  9. Apabila terjadi perubahan jadwal dan ketentuan lain, perubahan akan diumumkan melalui http://pascasarjana.unja.ac.id/pmb atau  http://pascasarjana.unja.ac.id